3 Daftar Singkatan, Simbol dan Legenda Agar tidak terjadi pengertian terhadap simbol kode huruf maupun istilah (khususnya istilah asing) maka perlu disediakan lembar gambar khusus yang mencantumkan arti dari simbol, kode maupun istilah yang digunakan dalam gambar perencanaan / pekerjaan sumber daya air. 4.
RambuPetunjuk Keluar Tol digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai tempat keluar dari jalan tol. Demikian beberapa rambu lalu lintas petunjuk yang wajib kamu ketahui. Rambu ini dapat membantu kamu jika kamu kebingungan mencari tempat atau ingin menempuh rute tertentu. Semoga bermanfaat.
MAKALAHK3 (KECELAKAAN AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHANNYA DI LABORATORIUM KIMIA DASAR) 021700004 - 03-11-2017 5 Berikut beberapa simbol tanda bahaya dan keterangannya Simbol Keterangan Nama : Irritant Lambang : Xi Arti : Bahan yang dapat menyebabkan iritasi, gatal-gatal dan dapat menyebabkan luka bakar pada kulit.
BabyPlaygym Musical Musik Dan 7 Ratle Made In. KESEHATAN KERJA AFIDA amp RULY Simbol simbol Bahaya Pada. Daftar Harga HP Asus Android Terbaru Januari 2018 Harian. Teknik dan Cara Budidaya Buah Durian Organik. Harga Cat Tembok Kayu dan Besi Terbaru MEI 2018. penerapan 5s dan k3 serta pengaturan sdm di bagian body production' 'Bagian 3
Materik3 prosedur keselamatan kerja dan simbol bahaya Syaifi Al-Mahfudzi. Simbol keselamatan kimia RSU ELSYIFA. Simbol simbol bahaya pada bahan kimia Aditya Heru. Keselamatan Kesehatan Kerja Bengkel Otomotif Senju VII. Unit10 : pengawalan EBBY FIRDAOS SUFIAN. Kertas kerja
Laporanpraktikum kimia dasar "Pengenalan Alat dan Budaya K3" ilmanafia13. LAPORAN KIMIA ALAT LABORATORIUM HelvyEffendi. Berikut beberapa simbol-simbol tanda bahaya yang ada beserta keterangannya : 23. Simbol Keterangan Nama : Irritant Lambang : Xi Arti : Bahan yang dapat menyebabkan iritasi, gatal- gatal dan dapat menyebabkan luka bakar
Faktamenarik tentang masyarakat adat di Indonesia. Oleh Livia Kristianti Rabu, 15 September 2021 09:57 WIB. Jakarta (ANTARA) - Indonesia memiliki ribuan masyarakat adat yang tersebar di nusantara. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk saling terhubung guna mendukung kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua
52Rambu Lalu Lintas Dalam Bahasa Inggris Dan Artinya ( Gambar + Keterangannya ) Rambu lalu lintas yang dilarang Jalan Tidak ada simbol, tidak ada parkir, biru, teks, merek dagang png | PNGWing 115 Contoh Rambu K3 di Tempat Kerja - Katigaku.top. √ Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Fungsinya [Terlengkap]
Simbol- Simbol Bahan Kimia Dan Artinya + Gambar. ini akan menjelaskan beberapa arti dari simbol-simbol bahan kimia, sebagai pengetahuan agar menghindarkan kita dari bahaya. Untuk membedakan antara bahan kimia yang berbahaya dengan bahan kimia yang tidak berbahaya dibutuhkan suatu simbol khusus yang bersifat universal.
Baiklahlangsung saja yahh, berikut beberapa Peralatan yang ada di Laboratorium beserta fungsinya. 1. Erlenmeyer. Tempat membuat larutan. Dalam membuat larutan erlenmeyer yang selalu digunakan. 2. Labu destilasi. Untuk destilasi larutan. Pada bagian atas terdapat karet penutup dengan sebuah lubang sebagai tempat termometer.
Tt3tXW. Dalam dunia manajemen kontraktor dan perusahaan, kata K3 sangat familiar. Sebagian tenaga kerja maupun perangkat lainya mungkin sudah paham mengenai makna lambang K3. Karena sangat pentingnya bidang ini di perusahaan, maka dari itu banyak perusahaan yang sangat membutuhkan tenaga kerja di bidang semua bagian dari perusahaan mengetahui arti dan makna dari Lambang K3. Umumnya tenaga kerja di bidang ini saja yang mengerti arti dan makna lambang K3. Dari logo / Lambang K3 tersebut memiliki makna masing masing dari tiap bentuk dan kamu yang belum mengerti penjelasan Lambang K3, mari kita simak bersamaBaca Juga 7 Cara Mudah Belajar Bahasa InggrisSimbol B3 Bahan Berbahaya dan BeracunDefinisi dari Lambang K3Dalam dunia perusahaan, perkantoran, dan kontraktor K3 menjadi salah satu bidang pekerjaan yang sangat dibutuhkan. Kepanjangan dari K3 adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja. K3 merupakan sebuah management perusahaan yang memiliki misi dan tujuan untuk mengayomi para tenaga kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja PAK, kebakaran, peledakan, dan pencemaran lambang K3 Menurut OHSAS 180012007 yaitu keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu di tempat ini terbukti dengan semboyan semboyan yang ditempel di dinding kantor seperti “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja”, “Safety First”, “Safety Is My Life”,. Semboyan ini lah yang menjadi pengingat manajemen perusahaan agar lebih berhati perusahaan sangat disarankan untuk menerapkan K3 ini, mengapa? karena dalam dunia per proyekan dan perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja. Maka dari itu perusahaan dalam negeri mengharuskan untuk menerapkan sistem management K3, menggunakan logo / lambang K3 biasanya dipajang di dinding yang sering dijumpai orang banyak. Lambang K3 tersebut di pajang untuk umum guna mengingatkan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari, sehingga akan tercipta budaya K3 yang baik di dalam perusahaan / atau simbol merupakan suatu tanda, gambar, atau lencana yang menyatakan suatu hal, atau mengandung maksud tertentu. Salah satunya adalah lambang K3 yang berwarna hijau di atas. Lambang K3 ini memiliki arti dan makna dari setiap bentuk dan dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut Adalah Penjelasan Mengenai Makna Lambang K3 1. Bentuk Lambang K3 Palang di lingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar Arti dan Makna Simbol / Lambang K3 Palang Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja PAK.Roda Gigi Bekerja dengan kesegaran jasmani dan Putih Bersih dan Hijau Selamat, sehat dan Gerigi Roda Terdapat sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Arti Logo K3 Secara umumlogo K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat dipajang di semua tempat termasuk pada seragam kerja maupun APD helm keselamatan. Bertujuan untuk mewujudkan komitmen tenaga kerja sebuah Perusahaan terhadap penerapan K3 di dalam tempat logo K3 di baju, juga biasa ditempatkan pada dokumen-dokumen K3, poster dinding, rambu lalu lintas, maupun papan nama pada perusahaan. Pemasangan logo tersebut adalah wujud komitmen tenaga kerja terhadap K3 di lingkungan perusahaan. Dengan adanya K3 diharapkan dapat menjadi motto dalam keselamatan serta kesehatan para pekerja. Keselamatan dan kesehatan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama K3 ini akan menjadi pengingat bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah bagian yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Sehingga tercipta budaya K3 yang baik di dalam perusahaan/organisasi. Seberapa pentingnya sebuah kegiatan tetap harus mementingkan keselamatan kerja. Apabila terjadi hal yang tidak di inginkan dan merugikan karyawan itu sendiri dapat merusak citra sebuah perusahaan, dan merugikan Utama Penerapan Lambang K3 kesehatan dan keselamatan kerja merupakan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Bila dijabarkan secara lebih Detail, tujuan utama penerapan lambang K3 sebagaimana dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia Adalah Tujuan Utama Penerapan Lambang K3 Setiap tenaga kerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baik semua hasil produksi dipelihara adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi tenaga meningkatnya kegairahan,ketekunan dalam dari penyakit yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi tenaga kerja merasa aman dan terlindungi dalam Juga Simbol Bahan Kimia BerbahayaDesain Kamar MinimalisPerundang Undangan perkara pasti memiliki undang undang. Sama halnya dengan K3 yang termasuk bagian penting dari perusahaan dan kontraktor. Berikut adalah perundang-undangan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Republik Indonesia antara lain Undang-Undang K3 Undang-Undang Uap Tahun 1930 Stoom Ordonnantie.Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Pemerintah terkait K3 Peraturan Uap Tahun 1930 Stoom Verordening.Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan, dan Peredaran Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Lambang K3Simbol atau lambang K3 sangat beraneka macam jenis dan bentuknya. Masing masing lambang tersebut memiliki makna yang sangat luas. Simbol dan Lambang K3 dapat digunakan sebagai icon keselamatan kerja di perusahaan, organisasi, atau sebagai logo Bendera utama lambang K3 berupa palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas dasar Adalah Makna Lambang K3 Palang Bebas dari kecelakaan dan sakit akibat Gigi Bekerja dengan kesegaran jasmani dan Putih Bersih, Hijau Selamat, sehat, dan Gerigi Roda 11 Bab dalam undang-undang keselamatan Saya Pilih SelamatLogo “Saya Pilih Selamat” di dipublikasi pada tahun 2012 oleh Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Logo “Saya Pilih Selamat” didominasi dengan warna hijau di tengahnya terdapat roda K3 dengan kurva membuka ke atas. Di bawah roda K3 disertai tulisan “Saya Pilih Selamat”. “Saya Pilih Selamat” menjelaskan bahwa keselamatan itu selalu dimulai dari “saya” dan bukan orang lain. Dengan adanya kurva yang membuka ke atas seperti bentuk senyum atau tangan yang bermaksud menopang pelaksanaan keselamatan dan kesehatan Safety is My LifeProgram “Safety is My Life” merupakan ikon baru selain “Saya Pilih Selamat” yang sudah di sahkan Menaker pada 2014. Hadirnya slogan baru ini diharapkan memiliki hidup yang menjunjung tinggi nilai keselamatan dan Burung Kolibri Loreal Indonesia PlantLoreal adalah perusahaan kelas dunia yang memproduksi berbagai jenis produk perawatan. Komitmen yang kuat dalam keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tujuan utama perusahaan ini. Komitmen tersebut dilambangkan pada logo burung kolibri berwarna putih yang bermakna keselamatan, kesehatan kerja, serta logo ini berawal dari sebuah kisah terjadi kebakaran hutan di suatu wilayah. Seluruh hewan besar seperti gajah, jerapah, dan lain-lain hanya bisa diam menatap kebakaran tersebut. Namun terdapat 1 hewan yang terlihat bolak-balik mengambil air yang ditaruh dalam paruhnya untuk memadamkan api. Hewan tersebut adalah burung kolibri, paruh kecil dan sempit namun yang ia miliki dan tetap berusaha memadamkan api. Dalam kisah ini burung kolibri mengajarkan untuk selalu “Do The Best That I Can “ Lakukan yang terbaik ketika saya bisa.5 Logo Kementerian KesehatanKementerian kesehatan juga memiliki logo baru. Sebagaimana telah di luncurkan pada tahun 2016 oleh Nila Moeloek Kementerian Kesehatan. Logo Kementerian Kesehatan ini terlihat lebih sederhana namun tetap memiliki arti yang Adalah Filosofi Logo Kementerian Kesehatan Tiga bentuk berwarna biru turquoise melambangkan tiga pilar program Indonesia sehat yaitu Penerapan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan warna hijau terang berbentuk hati melambangkan semangat universal yang tulus dalam mewujudkan seluruh warga negara Indonesia yang sehat tanpa membedakan suku bangsa, ras, sosial, dan K3 mewakili bentuk sederhana dari singkatan kata “kesehatan”, yaitu makna verbal dari bidang keselamatan ujung bidang yang membulat mewakili nilai-nilai Kemenkes yaitu pro rakyat, inklusif, responsif, efektif, bersih, dan berlandaskan busur panah mewakili target dan tujuan institusi Kementerian Kesehatan yakni mewujudkan tema “Indonesia Sehat” sesuai dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar biru turqoise melambangkan unsur sehat, kepercayaan, dan hijau lemon memberikan efek ramah, hangat, semangat dalam warna logo type melambangkan makna tegas dan formal selaku badan resmi negara dalam pembuat regulasi khususnya di bidang Lambang K3 HSE Indonesia adalah sebuah organisasi yang di dalamnya berisi orang orang pegiat bidang keselamatan, kesehatan kerja serta lingkungan. HSE Indonesia memiliki visi untuk menjadi organisasi kemasyarakatan yang profesional dalam usaha membudayakan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di Lambang K3 APKI Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan IndonesiaAsosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia merupakan kepanjangan dari APKI. Pada tanggal 29 November 2013 dibentuknya asosiasi APKI dengan dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya unsur inti dari lambang K3 APKI dengan bentuk utama segitiga di dalam lingkaran. Berikut Adalah Filosofi Lambang K3 APKI Logo Gancu Bermakna proses K3 Keselamatan dan kesehatan Rantai Putih Melambangkan ketulusan niat 25 tim Melambangkan agen perubahan keselamatan Pilar Melambangkan mengawal 7 elemen Segitiga Melambangkan good corporate goverment yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, dan Besar Melambangkan keinginan untuk menyatukan seluruh elemen menjadi 1 sinergi.
Posted at 1241h in News 0 Comments Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 merupakan kegiatan yang menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para pegawai selama berada di lingkungan kerja. Umumnya logo K3 dapat dilihat di tempat kerja dalam bentuk bendera. Serta dicantumkan juga dalam pakaian pelindung, rambu-rambu, dan dokumen. Bendera dengan lambang K3 juga dipasang di beberapa tempat seperti gerbang masuk, pintu utama, dan tentunya di depan kantor dari Panitia Pembina K3 atau Safety Department. Dengan tujuan dipasang sebagai identitas dan mengingatkan para pekerja akan potensi bahaya dan cara menghindarinya. Logo tersebut sangat khas dengan bentuknya dan warna dasar yang putih dan simbol berwarna hijau. Tentu logo tersebut memiliki arti dan makna sendiri. Kali ini akan dibahas lebih dalam mengenai lambang K3 yang wajib dipasang di lokasi unit kerja atau pabrik. Bentuk dan Makna dari Logo K3 Bentuk dan warna dari lambang K3 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Kepmenaker Republik Indonesia nomor 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut ini penjelasan mengenai bentuk dan makna logo K3 yang perlu Anda ketahui Lambang K3 memiliki bentuk palang yang dilingkari oleh roda bergigi sebelas. Palang mempunyai makna bebas dari kecelakaan dan sakit saat bekerja. Roda bergerigi melambangkan bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani. Lambang berupa palang dan roda tersebut dibuat dalam warna hijau dengan bagian dasar berwarna putih. Warna putih memiliki arti bersih dan suci. Sedangkan warna hijau memiliki arti selamat, sehat, serta sejahtera. Kemudian alasan mengapa logo K3 dibuat dengan bentuk roda bergerigi sebelas yaitu untuk melambangkan 11 bab dalam Undang-undang Keselamatan Kerja. Aturan yang harus diikuti dan ditaati oleh para pelaksana kerja. Aturan Pemasangan Logo K3 Lambang K3 wajib dipasang di beberapa tempat di dalam kawasan kerja. Yaitu pada lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh pegawai. Logo yang dipasang di kawasan pabrik atau perusahaan biasanya dalam bentuk bendera. Selain itu lambang K3 juga dicantumkan di seragam kerja atau APD seperti rompi dan helm. Logo juga tertera dalam dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan K3. Lambang K3 perlu dimuat dalam poster, papan nama, dan rambu-rambu kerja. Sedangkan untuk cara pemasangan bendera logo K3 sudah diatur juga dalam Kepmenaker. berikut ini ketentuannya Bendera lambang K3 dipasang berdampingan dengan bendera merah putih bendera nasional. Bendera K3 dipasang di tiang sebelah kiri dan tidak boleh lebih tinggi dari tiang bendera nasional. Ketika di tempat kerja sedang ada kegiatan atau aktivitas pekerjaan, bendera K3 harus dipasang satu tiang penuh. Bendera K3 dipasang di gerbang masuk ke halaman tempat kerja/pabrik/perusahaan. Bendera K3 juga perlu dipasang di pintu utama dari bangunan kantor atau pabrik. Selain itu bendera logo K3 dipasang pula di kantor panitia pembina K3 dari perusahaan. Pemasangan lambang K3 dilakukan sebagai bentuk komitmen dari perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja. Adapun manfaat dari pemasangan simbol K3 di tempat kerja adalah Memberikan informasi dan mengedukasi para pekerja tentang potensi bahaya dapat muncul kapan saja dan dimana saja saat berada di tempat kerja. Maka, dari para pegawai diingatkan untuk selalu waspada dalam bekerja. Mengingatkan para pekerja untuk selalu mengenakan Alat Pelindung Diri APD. Mulai dari helm, sarung tangan, sepatu, dan jaket keselamatan. Logo K3 juga bisa dipakai sebagai tanda untuk penyimpanan alat-alat darurat. Ketika dibutuhkan, para pekerja tahu harus mengambil alat keselamatan di mana. Sehingga pegawai bisa terlindungi dari situasi membahayakan. Demikian penjelasan mengenai lambang K3 yang wajib dipasang di lingkungan kerja. Sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan, setiap perusahaan dan pabrik wajib mempraktikkan norma K3 dengan baik. Pemasangan logo K3 menjadi salah satu upaya untuk menjamin pelaksanaan sistem manajemen keselamatan kerja dapat berjalan. Namun hal tersebut pun tidak cukup. Sertifikasi diperlukan untuk memastikan penerapan K3 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Anda dapat mengajukan permohonan sertifikasi SMK3 di MUTU International yang sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi sejak tahun 1990. Proses sertifikasi dilaksanakan secara efisien dan dilakukan oleh praktisi profesional di bidangnya. Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail [email protected], Telepon 62-21 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Rambu K3 atau safety sign merupakan suatu petunjuk atau informasi tanda – tanda bahaya di lingkungan kerja yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja bagi setiap pekerja, tanda atau simbol ini biasanya di sebut dengan LOGO K3. Dengan adanya Rambu rambu K3 tersebut tentu diharapkan setiap orang yang bekerja atau berada di lingkungan kerja termasuk tamu dan kontraktor dapat mengantisipasi kemungkinan adanya bahaya di lingkungan kerja sedini mungkin sehingga potensi bahaya dapat diminimalisir dan di cegah agar tidak terjadi. Rambu rambu K3 juga menjadi sebuah alat edukasi dari bahaya dan potensi bahaya di lingkungan kerja. Berikut contoh rambu rambu K3 di lingkungan kerja yang Anda harus tahu dan pahami! Fungsi Rambu – Rambu K3 Rambu rambu K3 menjadi sebuah alat komunikasi yang sangat efektif bagi masing – masing orang yang berada di lingkungan kerja. Adapun beberapa manfaat atau fungsi dari adanya rambu – rambu K3 sebagai berikut ini Mengingatkan kepada masing – masing pekerja atau kepada orang lain yang berada di area perusahaan mengenai potensi bahaya serta tentang bagaimana cara yang bisa dilakukan orang yang bersangkutan untuk menghindari potensi bahaya yang berkemungkinan terjadi keberadaan potensi bahaya yang tidak terlihatMenyediakan berbagai macam informasi umum serta memberikan pengarahanMemberikan suatu petunjuk terhadap lokasi penyimpanan berbagai peralatan darurat yang dibutuhkan jika terjadi kendala atau bahayaMembantu setiap pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan ketika proses evakuasi dalam kondisi darurat sedang terjadiMeningkatkan awareness atau kesadaran serta sekaligus kepedulian bagi pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang bahaya yang berpotensi terjadi di lingkungan tempat kerjaMembantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS dan sertifikasi lainnya yang penting bagi perusahaanMemenuhi berbagai macam persyaratan serta peraturan keselamatan kerja Sesuai dengan dasar hukum K3 yakni peraturan PP nomor 50 tahun 2012, disebutkan bahwa rambu rambu K3 menjadi bagian yang sangat penting bagi penerapan smk3 sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan. Sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memasang rambu – rambu K3 sesuai dengan standar serta pedoman teknis yang berlaku. Pada undang – undang nomor 1 tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja, pasal 14 huruf b disebutkan di sana bahwa pengurus dalam hal ini pemilik perusahaan, karyawan dan tim K3 perusahaan memiliki kewajiban memasang prosedur K3 di tempat kerja yang dipimpin. Semua gambar yang berkaitan dengan prosedur keselamatan kerja wajib ditampilkan dan semua bahan pembinaan lainnya juga penting ditampilkan di lingkungan kerja. Semua gambar dan prosedur keselamatan kerja tersebut harus ditampilkan di tempat – tempat yang mudah untuk dilihat dan mudah untuk dibaca. Dengan adanya petunjuk K3 dan rambu – rambu yang ditampilkan sesuai standarnya, hal tersebut menjadikan setiap pekerja yang berada di lingkungan perusahaan akan lebih mudah untuk mengenali dan memahami setiap makna aturan yang tertera di dalam K3. Pekerja, karyawan, tamu dan semua orang yang terlibat di lingkungan perusahaan atau lingkungan kerja juga akan lebih cepat mengetahui semua lokasi bahaya dan cara – cara yang tepat guna menghindari potensi bahaya dan hal – hal yang tidak diinginkan. Mereka juga akan jauh lebih tanggap tentang instruksi keselamatan kerja, bagaimana penggunaan perlengkapan dan peralatan keselamatan kerja, penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD dan juga proses evakuasi ketika kondisi darurat sedang terjadi. Demi menjaga dan memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap pekerja, serta mencegah terjadinya Penyakit akibat kerja PAK, rambu rambu K3 yang dipasang di tempat kerja harus memberikan informasi yang cukup bagi setiap orang. Informasi yang di dapatkan dari Rambu K3 Rambu rambu K3 utamanya yang memberikan informasi tentang adanya potensi bahaya harus memenuhi unsur berikut ini Menarik perhatian orang untuk melihat dan membaca petunjuk K3 tersebutMengidentifikasi bahaya secara jelasMemberikan informasi secara lugasMenjelaskan tindakan yang perlu dilakukan dengan segera dalam memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi masing – masing pekerjaInformasi dan petunjuk K3 harus dipasang di tempat – tempat yang memungkinkan bagi orang untuk membacanyaMudah dikenali dan dipahami bagi setiap pekerja, karyawan, dan setiap orang yang terlibat di tempat kerjaMemenuhi kebutuhan bagi orang – orang yang menderita buta warna, penglihatan terbatas karena usia, serta penggunaan bahasa yang dipahami pembaca Macam Macam Rambu Rambu K3 Indikator rambu rambu K3 sangat banyak, dan para ahli K3 juga sudah mengusahakan agar rambu rambu K3 yang ditampilkan tersebut dapat dipahami dengan mudah oleh semua orang. Sebagai dasar pengetahuan, rambu rambu K3 yang ada di lingkungan kerja baiknya diinformasikan melalui safety induction. Pihak pemilik tempat kerja bersama tim ahli K3 perlu dan harus menyampaikan rambu keselamatan tersebut karena sifatnya sangat penting diketahui oleh karyawan baru, tamu dan yang lainnya. Penggunaan APD dalam bekerja, larangan – larangan di tempat kerja dan segala macamnya yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja sangat perlu diinformasikan dengan baik. Safety sign sendiri dikelompokkan menjadi beberapa kategori jika dibedakan berdasarkan warnanya. Adapun beberapa kategori safety sign atau rambu rambu K3 jika dibedakan berdasarkan warnanya terdiri atas Warna orange merupakan rambu atau tanda peringatanWarna kuning merupakan tanda waspadaWarna biru merupakan tanda notice atau perhatianWarna merah merupakan tanda bahayaWarna hijau merupakan tanda safety atau tanda keselamatan Berikut merupakan contoh rambu rambu K3 yang paling umum di gunakan di lingkungan kerja, diantaranya Warning sign Rambu BahyaMandatory sign Rambu KewajibanProhibition sign Rambu LaranganEmergency and direction signPublic Facilities Signs Tanda Sarana Umum PublikFire Emergency Evacuation Facility Sarana Evakuasi Darurat Kebakaran Warning sign Rambu Bahya Warning sign atau tanda waspada merupakan rambu rambu K3 peringatan yang memiliki bentuk segitiga umumnya berwarna kuning dan memiliki gambar berwarna hitam. Simbol ini merupakan tanda waspada yang memberikan informasi adanya suatu potensi bahaya di tempat tersebut. Ketika berada di lingkungan dengan tanda ini setiap pekerja harus berhati – hati. Rambu K3 Warning Sign Adapun Warning Sign atau Tanda Waspada, terdapat 43 buah Warning Sign. Tentang Warning Sign beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Warning Sign. Mandatory sign Rambu Kewajiban Mandatory sign atau yang biasa di kenal dengan Rambu Kewajiban atau Rambu himbauan. Rambu ini bentuk umumnya berupa lingkaran dengan warna dasar biru dan memiliki warna gambar putih. Tanda ini menjadi simbol instruksi dan simbol keselamatan di lingkungan tempat kerja. Mandatory sign Adapun Mandatory sign atau Rambu Kewajiban, terdapat 31 buah Mandatory sign. Tentang Mandatory sign beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Mandatory sign Prohibition sign Rambu Larangan Prohibition sign atau biasa di kenal dengan Tanda larangan atau Rambu Larangan merupakan tanda atau rambu K3 yang umumnya berbentuk lingkaran dengan warna dasar dikelilingi garis berwarna merah. Biasanya tanda ini memiliki gambar utama dengan warna hitam dan warna dasar merah. RAMBU LARANGAN Prohibition sign Adapun Prohibition sign atau Rambu Larangan, terdapat 40 buah Prohibition sign. Tentang Prohibition sign beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Rambu Larangan Emergency and direction sign Rambu rambu K3 yang satu ini memiliki bentuk umum segiempat dengan warna dasar berwarna hijau dan kemudian di bagian gambar utamanya berwarna putih. Penunjuk Arah Adapun Emergency and direction sign atau Rambu Penunjuk Arah Sarana Darurat, Evakuasi, Keselamatan dan P3K, terdapat 27 buah Emergency and direction sign. Tentang Prohibition sign beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Emergency and direction sign Public Facilities Signs Tanda Sarana Umum Publik Adapun Public Facilities Signs atau Rambu Sarana Umum Publik, terdapat 53 buah Public Facilities Signs. Tentang Public Facilities Signs beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Public Facilities Signs Sarana Umum Fire Emergency Evacuation Facility Sarana Evakuasi Darurat Kebakaran Rambu yang satu ini memiliki bentuk umum segiempat dengan warna dasar berwarna Merah dan kemudian di bagian gambar utamanya berwarna Putih. Adapun Fire Emergency Evacuation Facility atau Rambu Sarana Evakuasi Darurat Kebakaran, terdapat 23 buah Fire Emergency Evacuation Facility. Tentang Fire Emergency Evacuation Facility beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut Fire Emergency Evacuation Facility. Tanda Evakuasi Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn. Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.